Iko Uwais Bersama Temannya Dilaporkan Polisi Dugaan Kasus Pemukulan

Iko Uwais
Sumber :
  • Rio Motret

BANDUNG – Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki membenarkan pelaporan terhadap Iko Uwais bersama temannya bernama Firmansyah. Sang aktor dilaporkan ke polisi atas kasus pemukulan.

"Iya benar, laporan sudah kami terima," ujar Hengki saat dikonfirmasi, Senin, 13 Juni 2022.

Berdasar informasi yang dihimpun, laporan terhadap Iko dibuat korban bernama Rudi. Di mana laporan diterima dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

Dalam laporan disebut awalnya Iko datang ke kediaman korban. Kemudian, terjadi cek-cok antar keduanya. Lalu, Iko diduga melakukan pemukulan terhadap korban. Buntut pemukulan, korban disebut mengalami luka memar pada wajah, lengan kanan, dan di punggung.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyebutkan jika Iko Uwais memukul Rudi bersama rekannya bernama Firmansyah di depan Audy Item.

"Saudara Iko Uwais dan Firmansyah langsung memukul korban hingga korban mengalami luka-luka," kata dia kepada wartawan, Senin 13 Juni 2022.

Endra Zulpan mengatakan jika laporan korban sudah diterima polisi. Kini penyidik tengah mendalami laporan tersebut.