Pelaku Pemukulan Dokter Koas Dijadikan Tersangka, Bakal Dipenjara Selama Ini

Luthfi, dokter koas Unsri korban kekerasan.
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVABandung - Polda Sumsel resmi menetapkan Pria berinisial FD, pelaku pemukulan dokter koas Universitas Sriwijaya (Unsri) , Sabtu, 14 Desember 2024. 

Usai Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Ceritakan Sendiri Kronologi Kasus Pemerasan Reza Gladys

Komisaris Besar Polisi M. Anwar Reksowidjojo mengatakan pelaku melakukan aksi kekerasan tersebut atas dasar korban menurutnya tidak menghormati bosnya ketika sedang berbicara  

"Motifnya adalah pelaku FD kesal melihat korban seperti tidak merespons ibu teman korban, yakni Lina Dedy. Pelaku sudah kerja 20 tahun pada ibu teman korban dan bila kita melihat memang pelaku secara spontan menganiaya korban," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Komisaris Besar Polisi M. Anwar Reksowidjojo saat konferensi pers di Palembang, Sabtu (14/12/2024). 

Asisten Nikita Mirzani Juga Jadi Tersangka Kasus Pemerasan dr Reza Gladys

Lanjut Anwar, dalam menjalankan aksinya, pelaku tidak mendapat arahan apapun dari bosnya, yaitu Linda Dady.

Permasalahan tersebut bermula ketika Lady mengadukan Luthfi kepada orang tuanya lantaran tidak terima dengan jadwal jaga akhir tahun yang dibuat oleh Luthfi.

Pengguna Instagram Terancam Link Berbahaya Bikin HP Mati Total

Atas aduan Sang Anak, akhirnya orang tua Lady yaitu Lina Dady mengajak Luthfi untuk bertemu di sebuah kafe.

Namun siapa sangka, di kafe itu ternyata Luthfi mendapatkan kekerasan dari orang diduga suruhan keluarga Lady.

Halaman Selanjutnya
img_title