Suami Maia Estianty Kena Imbas, Dipanggil KPK Soal Kasus Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta,
- intipseleb
Bandung – Sebagaimana diketahui, penyelidikan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kepemilikan aset yang mencurigakan yang dimiliki oleh Eko Darmanto, mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta.
Pemeriksaan kelima saksi itu belum dilakukan secara rinci, tetapi diduga mereka mengetahui tindakan Eko yang menerima gratifikasi dan pencucian uang.
Oleh karena itu, kasus ini akan segera dipindahkan ke tahap penyidikan dan tersangka akan diumumkan segera.
Menurut Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK, proses penyelidikan telah selesai dan kasus tersebut telah dianalisis.
Suami penyanyi Maia Estianty, Irwan Daniel Mussry, juga dikenal sebagai Irwan Mussry, sedang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus yang menjerat mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Irwan Mussry juga telah datang ke KPK sebagai saksi.