iPhone 16 Susah Masuk, Ini Dampak Buruk Jika Gunakan IMEI Palsu
- id.pinterest.com
VIVABandung – Masuknya iPhone 16 ke Indonesia tengah menghadapi kendala serius. Sebanyak 11.000 unit smartphone sudah masuk melalui jalur Direktorat Jenderal Bea Cukai, meskipun belum memenuhi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).
Heru Sutadi dari Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) memperingatkan sejumlah risiko yang mengancam konsumen.
Perangkat yang masuk secara tidak resmi berpotensi menimbulkan masalah kompleks, mulai dari kemungkinan penipuan hingga hilangnya jaminan purna jual.
Dampak terburuk adalah munculnya IMEI palsu dan ponsel yang tidak dapat dioperasikan secara normal. Konsumen berisiko membeli produk tanpa perlindungan hukum dan layanan resmi.
Hal ini bertentangan dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang menjamin hak konsumen mendapatkan layanan purna jual.