Perseteruan Makin Panas, Begini Somasi Codeblu ke Farida Nurhan
- Intipseleb
VIVA Bandung – Perseteruan antara Farida Nurhan atau yang karib dikenal Omay dengan food vlogger Codeblu terus berlanjut. Awalnya, Farida Nurhan dituding melakukan doxxing (menyebarkan data pribadi tanpa izin) terhadap Codeblu.
Tak terima data dirinya disebar tanpa izin, Codeblu akhirnya melayangkan somasi pada Farida Nurhan. Codeblu yang merupakan food vlogger populer juga ikut melakukan review jujur dan memberikan kritik cukup pedas pada warung Nyak Kopsah. Merasa cara review yang dilakukan oleh Aa Juju dan Codeblu tidak tepat, Farida Nurhan pun menegur mereka berdua hingga berujung saling serang di media sosial.
Saling serang tersebut semakin memanas usai Farida Nurhan menyebarkan data pribadi tanpa izin (doxxing) dan membongkar nama asli Codeblu. Ditambah lagi, ia juga membongkar aib Codeblu yang dituding menculik anak perempuan orang lain.
Farida Nurhan menyebarkan rekaman suara diduga ibu mertua Codeblu yang curhat pada pemilik warung Nyak Kopsah bahwa anaknya diculik dan dicuci otak oleh Codeblu. Di rekaman tersebut, nama asli Codeblu juga disebutkan.
“Saya minta tolong sama netizen, siapapun yang kenal William Anderson. Karena ini orang harus ketemu sama saya,” ujar wanita tersebut, dilansir dari @lambe__danu pada Minggu, 24 September 2023.
Tak terima dengan apa yang dilakukan Farida Nurhan, Codeblu pun melayangkan somasi dan memberikan batas waktu 1x24 jam untuk meminta maaf.
“Hallo selamat malam. Saya codeblu, saya keberatan dengan doxing (menyebarkan identitas rahasia), penyebarluasan berita bohong, dan fitnah, serta pemecah belah dan perusak nama baik saya. Saya harapkan klarifikasi dan permohonan maaf anda secara tertulis dan melalui video TikTok (secara publik) mengakui bahwa Anda melakukan kesalahan tersebut diatas Saya akan melaporkan secara resmi kepada pihak yang berwenang dalam 1x24 jam. Terima kasih,” tulis Codeblu dalam pesan di Instagram.
Tak takut dengan somasi yang dilayangkan, Farida Nurhan mempersilakan Codeblu untuk melaporkannya ke pihak kepolisian.