Asisten Saipul Jamil Ditangkap karena Sabu, Polisi Ungkap Jaringan Penyelundupannya
- Istimewa
VIVA Bandung – Pada Jumat, 5 Januari 2024, Polsek Tambora, Jakarta Barat, menangkap asisten Saipul Jamil, Steven Arthur Ristiady, karena memiliki sabu.
Dalam kasus ini, polisi juga menangkap seorang penjual sabu kepada Steven, Rifandi alias Dede.
Dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba ini, polisi berhasil menangkap dua tersangka, yaitu Steven Arthur Ristiady yang beralamat di Kepa Duri, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dan Rifandi alias Dede yang beralamat di Kampung Salo, Kelurahan Kembangan Utara, Jakarta Barat.
"Di mana dalam pengungkapan tindak pidana penyalahgunan narkotika ini penyidik berhasil mengamankan 2 orang tersangka atas nama SAR alias Steven yang beralamat di Kepa Duri, Kebon Jeruk, Jakbar. Yang kedua atas nama R alias dede bin S yang beralamat di Kampung Salo, Kelurahan Kembangan Utara, Jakbar," ujar Syahduddi dalam keteranganya di Polsek Tambora, Sabtu 6 Januari 2024.
Syahduddi menjelaskan, Steven dan Rifandi melakukan transaksi jual-beli sabu pada Jumat, 5 Januari 2024.
"Hasil pengamatan hasil observasi yang dilakukan mengarah kepada satu orang yang sudah dicurigai dan sudah dipantau lama atas nama R dan diketahui R pada hari kejadian melakukan transaksi narkoba dengan menjual narkotika jenis sabu kepada S atau Steven di wilayah Kelurahan Kedung Kali Angke, Kecamatan Cengkareng, Jakbar,” ujar Suyahduddi.