Uya Kuya dan Astrid Diperiksa Polisi Atas Pencemaran Nama Baik
- unggahan Instagram @king_uyakuya
"Dan gua ngomong ke penyidik, kalau yang seperti ini dinormalisasi kan nanti gimana? Lah orang ngomong begitu diwajarkan, kasian anak-anak kita nanti dianggap boleh ya ngomong kayak gitu padahal ini bentuk pelecehan," ungkap Astrid Kuya.
Diketahui bahwa kasus pencemaran nama baik buntut ucapan penghinaan fisik yang dilakukan Razman Arief Nasution dilaporkan Denise ke Polda Metro Jaya pada 25 Juni 2022 lalu.
Laporannya, Razman Arief Nasution disangkakan Pasal 310 KUHP, 311 KUHP, 315 KHUP 27 ayat Junto Pasal 45 ayat 3 UU RI Nomor 19.
Informasi tambahan, Uya Kuya mulai terjun ke dunia akting sebagai fuguran di acara Spontan, kemudian sempat menjadi pemeran pembantu di sinetron Gerhana. Selain itu, Uya juga berpartisipasi dalam film Cinta 24 Karat (2003) dan bermain di film Bad Wolves (2005) mendampingi aktor Sultan Djoghi, Baim dan Indra Bekti.