Ustadzah Oki Setiana Dewi: Menikahi Istri Kedua tanpa Sepengetahuan Istri Pertama Hukumnya "Sah"

Ustadzah Oki Setiana Dewi
Sumber :
  • Instagram Oki Setiana Dewi

VIVA Bandung - Perdebatan mengenai poligami dalam ajaran Islam tidak henti-hentinya menjadi perbincangan hangat hingga saat ini.

Beberapa orang ada yang menganggap poligami itu merupakan sunnah nabi dengan catatan tertentu. Namun, ada juga beberapa orang yang skeptis terkait poligami.

Salah satu yang dikhawatirkan oleh para kaum hawa terkait poligami adalah tidak berlaku adilnya sang suami terhadap istri kesatu dan kedua.

Terkadang tak jarang pula ada suami yang melakukan poligami tanpa sepengetahuan istrinya.

Dilansir dari unggahan akun Instagram @lambedanu, Kamis 18 Juli 2024, Ustadzah Oki Setiana Dewi kembali membahas soal isu sensitif ini.

Dalam unggahan video tersebut, kakak Ria Ricis itu sempat mendapat pertanyaan mengenai bagaimana hukumnya jika seorang suami poligami tanpa sepengetahuan istri pertama.

Menjawab pertanyaan tersebut, menurut Ustadzah Oki kasus tersebut sah dalam kacamata agama Islam.