Sangketa Merek Dagang Shandy Purnamasari dengan Putra Siregar

Shandy Purnamasari dan Gilang Widya Pramana
Sumber :
  • unggahan Instagram @shandypurnamasari

Selanjutnya, Arman menjelaskan bahwa keputusan akhirnya nanti ada di Mahkamah Agung (MA). Mewakili pihak MS Glow, Arman berharap mendapatkan keadilan dan tidak ada putusan yang tumpang tindih.

"Terkait putusan, nanti MA yang memiliki kewenangan, kami harap bisa mendapatkan keadilan dan tidak ada putusan yang tumpang tindih," kata Arman.