Nikita Mirzani Bebas Tahanan Ucapkan Terima Kasih Kadiv Propam
- unggahan Instagram @nikitamirzanimawardi_172
Bandung – Nikita Mirzani dikabarkan tidak jadi ditahan oleh polisi dengan alasan kemanusiaan. Nikita Mirzani pun mengucapkan terima kasih kepada Kadiv Propam Mabes Polri yang telah membantu dan menerima laporannya, terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh penyidik Polresta Serang Kota.
Kemudian, Nikita Mirzani melaporkan penyidik Sat Reskrim Polresta Serang Kota pada 22 Juni 2022 terkait polisi yang mendatangi rumahnya pada Juni 2022.
Selain itu, tidak hanya melaporkan adanya dugaan kriminalisasi dan ketidakprofesionalan, Nikita Mirzani juga meminta perlindungan hukum dan keadilan.
Tentu saja, laporan yang diterima oleh Div Propam Mabes Polri dan keluarnya surat mengatakan ada pelanggaran etika oleh penyidik Sat Reskrim Polresta Serkot, Nikita Mirzani mengucapkan terima kasih.
"Aku juga mau ngucapin terima kasih kepada Kadiv Propam, kepada siapapun yang telah membantu, sampai malam hari ini, Niki mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya," kata Nikita Mirzani, di Mapolresta Serkot, Jumat 22 Juli 2022.
Lalu, dalam laporan Nikita Mirzani pun dibuat, Kepala Divisi Propam Mabes Polri masih dijabat oleh Irjen Pol Ferdy Sambo.