Nikita Mirzani Bebas Tahanan Ucapkan Terima Kasih Kadiv Propam
- unggahan Instagram @nikitamirzanimawardi_172
Selain itu, Fahmi Bachdim selaku pengacara Nikita Mirzani mengklaim kliennya telah menerima surat dari Div Propam Mabes Polri yang menyatakan ada pelanggaran etika dalam penangganan kasus Nikita Mirzai.
Kemudian, hal tersebut menunjukan surat dan menyebutkan kapal surat itu keluar, Fahmi meminta polisi menghentikan kasus dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-undang (UU) ITE.
"Nikita mendapatkan surat dari Propam yang pada intinya menyatakan bahwa terkait dengan laporan Nikita Mirzani di Propam Bareskim, ditemukan cukup bukti melanggar peraturan kepolisian. Oleh karena itu Nikita minta pertama perkara ini harus dihentikan," kata Fuad Bachmid, pengacara Nikita Mirzani, di Mapolresta Serang Kota, Jumat 22 Juli 2022.
Selanjutnya, pihak kepolisian memastikan proses hukum kepada artis Nikita Mirzani akan terus beralan secara professional, transparan dan tidak terganggu dengan keluarnya surat tersebut.
Penyidik Sat Reskrim Polresta Serang Kota akan bekerjasama dan menuruti proses pemeriksaan yang dilakkan oleh Div Propam Mabes Polri, jika suatu saat keterangan dan kesaksiannya dibutuhkan.
"Rangkaian penyidikan telah berjalan secara profesional dan prosedural. (Apakah mempengaruhi penyidikan kasus Nikita Mirzani) itu hal berbeda, tetapi dalam rangkaian tindakan, kemudian akan diperiksa internal Mabes Polri, sehingga tidak mempengaruhi sama sekali," ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitong, Jumat 22 Juli 2022.