Rizky Billar Dapat 'Salam' Usai Aniaya Lesti Kejora
- unggahan Instagram @rizkybillar
BANDUNG - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar kepada istrinya Lesti Kejora masih jadi sorotan. Rizky diduga melakukan kekerasan kepada Lesti dengan mendorong hingga membanting.
Bahkan Rizky disebut telah mencekik leher Lesti hingga jatuh ke lantai secara berulang - ulang, kemudian menarik tangan Lesti ke kamar mandi kemudian membanting lagi Lesti ke lantai secara berulang.
Pria yang diketahui bernama Jajang merasakan sakit hati mendengar Lesti Kejora diperlakukan buruk oleh suaminya, Rizky Billar. Hal ini disampaikan lantaran Jajang mengenal sosok Lesti di kampung halamannya, dilansir dari kanal YouTube Intens Investigasi.
Nasihat untuk Rizky Billar pun disampaikan Jajang agar tidak bermain kasar terhadap istrinya, Lesti Kejora.
"Janganlah main kasar cobalah karena Lesti ini masih punya punya orang tua awalnya baik diminta baik cobalah bilang ke orang tuanya baik-baik kalau memang udah nggak suka," ujar melalui kanal YouTube Intens Investigasi, pada Sabtu 1 Oktober 2022.
Warga Cianjur ini juga berpesan agar Rizky Billar bisa menghadapi wartawan dan membuktikan laporan yang dilayangkan Lesti Kejora untuknya.
"Mau pesan dari orang Cianjur nih pesan nih dari orang Cianjur Coba buktikan keluar hadapi wartawan untuk bicara ini kan langkah Lesti sudah melaporkan ke polisi," ungkapnya.
Seperti diketahui, Kejadian ini terjadi Rabu 28 September 2022 dini hari sekitar pukul 01.51 WIB di kediaman mereka di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Pagi harinya, kepada polisi dalam laporan yang dibuat, Lesti mengaku kembali mengalami kekerasan dari Rizky. Sekitar pukul 09:47 WIB Rizky menarik tangan Lesti ke kamar mandi.
"Menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai dan berulang kembali sehingga tangan kanan, dan kiri leher dan tubuhnya merasa sakit," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
Atas apa yang dialaminya itu, lanjut Zulpan, pada Rabu malam sekira pukul 22:27 WIB, Lesti mendatangi Polres Metro Jaksel. Dia kemudian membuat laporan polisi atas KDRT yang dialaminya itu. Rizky Billar diduga melanggar Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004. (rls)