Nikita Mirzani Merasa Dizalimi Usai Ditahan: Biar Hukum Allah Turun
- unggahan Instagram @nikitamirzanimawardi_172
Bandung –Nikita Mirzani kini resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Serang untuk 20 hari ke depan dengan kasus pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra.
Dilansir dari Viva.co.id, Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) Serang menahan Nikita Mirzani lantaran khawatir akan melarikan diri, mengulangi perbuatan, dan menghilangkan barang bukti.
Fahmi Bachmid selaku pengacara Nikita Mirzani, ikut mendampingi Nikita Mirzani saat proses penahanan pada Selasa malam tadi, sempat mengungkapkan Nikita Mirzani akan berdoa agar orang yang menjahatinya pun mendapatkan balasan yang setimpal dari Tuhan. Hal ini dianggap telah berbuat zalim ke Nyai.
"Makanya Niki bilang hukum Allah yang akan turun tangan. Doa orang yang dizalimi itu dikabulkan," ujarnya.
Sementara sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru melalui instastorynya pun berharap agar segera mendapatkan keadilan, dan menyuarakan hal tersebut.
"Saya akan speak up masalah ini hingga ada keadilan yang fair di negeri ini. Semoga bapak Kapolri @listvosigitprabowo memberikan perhatian utk masalah yang menimpa nikita, jika ite yang bukti nya tidak jelas saja nikita di perlakukan bak penjahat berat, apakah penyekapan yang korban dan bukti nya jelas akan bebas berkeliaran," tulisnya.