Kemenkes Ungkap Bahaya Jajanan Ciki Ngebul
- Tangkapan Layar: YouTube
BANDUNG – Ciki ngebul atau ice smoke tengah menjadi perbincangan hangat lantaran memakan banyak korban usai mengonsumsinya. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya konsumsi jajanan ice smoke atau ciki ngebul yang banyak dijual untuk menghindari dampak berbahaya pada tubuh.
Imbauan tersebut disampaikan dalam Surat Edaran (SE) Nomor KL.02.02/C/90/2023 tentang Pengawasan Terhadap Penggunaan Nitrogen Cair Pada Produk Pangan Siap Saji, yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu pada 6 Januari 2023.
Surat Edaran Nomor KL.02.02:C:90:2023 tentang Pengawasan Terhadap Penggunaan Nitrogen Cair Pada Produk Pangan Siap Saji. Hal ini dilakukan untuk mencegah kasus keracunan pangan yang lebih parah akibat konsumsi nitrogen cair yang berlebihan.
"Surat Edaran ini dimaksudkan sebagai upaya pencegahan dan peningkatan kewaspadaan pada penggunaan nitrogen cair pada pangan siap saji untuk mencegah terjadinya keracunan pangan," kata Dirjen Maxi, dalam keterangan persnya, Kamis 12 Januari 2023.
Dalam SE tersebut, dijelaskan penggunaan dan penambahan nitrogen cair pada makanan pangan siap saji yang berlebihan dan dikonsumsi jangka panjang dapat menyebabkan masalah kesehatan serius. Diantaranya radang dingin, luka bakar atau cold burn pada jaringan kulit, tenggorokan terasa seperti terbakar, bahkan dapat terjadi kerusakan internal organ.
Hal ini disebabkan oleh suhu yang teramat dingin dan langsung bersentuhan dengan organ tubuh dalam waktu yang panjang. Selain itu, menghirup uap asap nitrogen dalam jangka waktu yang lama juga dapat menyebabkan kesulitan bernafas yang cukup parah.
"Nitrogen cair ternyata tidak hanya berbahaya bila dikonsumsi, uap asap nitrogen yang dihirup dalam jangka waktu yang lama dapat menyebabkan kesulitan bernafas yang cukup parah," terang Dirjen Maxi.