5 Jenis Orang yang Wajib Membayar Fidyah Puasa Ramadhan
Selasa, 5 April 2022 - 06:23 WIB
Sumber :
- Pixabay
Pertama, orang yang tidak wajib di-fidyah, yaitu orang yang meninggalkan puasa karena uzur dan ia tidak memiliki kesempatan untuk mengqadha, semisal sakitnya berlanjut sampai mati.
Tidak ada kewajiban apa pun bagi ahli waris perihal puasa yang ditinggalkan mayit, baik berupa fidyah atau puasa.
5. Orang yang mengakhirkan qadha Ramadhan
Orang yang menunda-nunda qadha puasa Ramadhan padahal ia memungkinkan untuk segera mengqadha sampai datang Ramadhan berikutnya, maka ia berdosa dan wajib membayar fidyah satu mud makanan pokok untuk per hari puasa yang ditinggalkan.
Demikian 5 jenis orang yang wajib membayar fidyah. (fer)