Uang Hasil Korupsi Bisa Dibersihkan Lewat zakat Fitrah? Begini Penjelasan Mamah Dedeh

Ilustrasi uang
Sumber :
  • Pixabay

VIVA BandungZakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap orang muslim yang telah mencapai usia pubertas dan memiliki cukup kecukupan dalam hal kebutuhan hidupnya, baik bagi dirinya sendiri maupun keluarganya, pada saat menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Zakat fitrah berfungsi sebagai bentuk solidaritas sosial dan kewajiban sosial umat muslim untuk membantu mereka yang membutuhkan di sekitar mereka, terutama pada momen penting seperti Hari Raya Idul Fitri.

Jumlah zakat fitrah yang harus dikeluarkan umat muslim biasanya ditetapkan oleh otoritas agama setempat dan dapat bervariasi dari satu tempat ke tempat lainnya. Namun, jumlah yang lazimnya dikeluarkan adalah setara dengan satu sha' atau sekitar 2,5 kilogram bahan makanan pokok yang biasa dikonsumsi oleh masyarakat setempat.

Di sisi lain, publik pun penasaran apakah uang hasil korupsi bisa dibersihkan dengan zakat fitrah atau tidak. Pertanyaan tersebut langsung dijawab oleh penceramah kondang Mamah Dedeh. Melansir kanal YouTube religiOne, Mamah Dedeh menjawab bahwa uang hasil korupsi tidak bisa dibersihkan dengan zakat fitrah.

Dia juga menjelaskan lebih lanjut bahwa tujuan tersebut tidak bisa dihalalkan dengan berbagai cara. Tujuannya baik, misalnya untuk berangkat haji, umrah, atau membangun rumah ibadah, tapi uang yang digunakan dari hasil nyolong alias korupsi, bagi Mamah Dedeh, hal tersebut ibadat mencuci dengan air kencing.

"Makin bersih apa makin kotor? (Makin kotor). Begitulah," jelasnya.

Lebih lanjut, Mamah Dedeh menyarankan kepada semua orang untuk mencari rezeki yang halal dan berkah. "Halalan toyiban secara hukum dan cara memperolehnya, serta toyib hasilnya," ungkapnya.