Tolok Ukur Muslim yang Dianggap Mampu Berkurban ketik Iduladha

Ilustrasi Hewan Kurban
Sumber :
  • VIVA.co.id

Berkaitan dengan kriteria atau batasan mampu seseorang dalam berkurban, Syekh Abu Bakar Muhammad Syatha ad-Dimyathi dalam bukunya mengatakan bahwa yang dimaksud sudah mampu adalah ketika seseorang memiliki kelapangan rezeki yang lebih dari kebutuhan dirinya, dan kebutuhan keluarganya, terhitung sejak hari raya Idul Adha hingga selesainya hari tasyrik (tanggal 13 Dzulhijjah).

Menurut Imam Ibnu Hajar alasan seseorang dikatakan mampu adalah ketika sudah memiliki rezeki yang lebih dari kebutuhannya, karena kurban merupakan bagian dari sedekah. Karena bagian dari sedekah, maka orang yang hendak berkurban harus tercukupi semua kebutuhannya mulai dari hari raya hingga hari tasyrik.

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa kriteria seseorang dikatakan mampu berkurban adalah jika sudah memiliki rezeki yang lebih dari kebutuhannya, baik kebutuhan diri maupun keluarganya. Jika tidak, dia termasuk ke dalam golongan orang yang tidak mampu berkurban.