Banyak Orang Tak Paham, Ini Pengertian Tugas Pokok dan Fungsi BPIP

Pengertian tugas pokok, dan fungsi BPIP
Sumber :
  • BPIP

BANDUNG – Banyak orang berlum tahu mengenai pengertian, tugas, pokok, dan fungsi BPIP, sebenarnya, apa itu BPIP? Berikut ini penjelasannya untuk Anda.

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) adalah lembaga yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.

BPIP memiliki tugas membantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila, melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh dan berkelanjutan.

BPIP juga melaksanakan penyusunan standardisasi pendidikan dan pelatihan, menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan, serta memberikan rekomendasi berdasarkan hasil kajian terhadap kebijakan atau regulasi yang bertentangan dengan Pancasila.

BPIP yang merupakan lembaga tinggi negara, kementerian atau lembaga, pemerintahan daerah, organisasi sosial politik, dan komponen masyarakat lainnya. BPIP merupakan revitalisasi dari Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP).

Yudi Latief yang menjabat sebagai ketua, bersama sembilan dewan pengarah lainnya yang sebelumnya dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 7 Juni 2017 di Istana Merdeka, dengan adanya revitalisasi tersebut rencananya mereka akan dilantik kembali pada tanggal 22 Maret 2018.

Namun pelantikan tersebut batal dilakukan setelah Ketua BPIP beserta jajarannya menghadap presiden dan menyatakan tidak perlu lagi dilantik karena lembaga ini hanya berubah secara nomenklatur.