Larangan Judi Online Slot Online Dalam Pandangan Islam, Ternyata Hukumnya Haram dan Rugikan Diri

Ilustrasi Judi Online
Sumber :
  • Pinterest

judi online haram dalam Islam. Hal ini berdasarkan pada beberapa dalil, antara lain:

Ayat Al-Qur'an:

QS. Al-Maidah ayat 90-91: yang artinya " Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dari perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu beruntung. Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mendekati salat saat kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan.

Selain itu, larangan judi online dalam islam terdapat dalam HR. Bukhari dan Muslim: Rasulullah SAW bersabda, "Semua permainan yang melibatkan taruhan adalah judi."

Dari dalil-dalil tersebut, dapat disimpulkan bahwa judi online adalah haram karena termasuk dalam kategori perjudian. Judi online merupakan kegiatan yang melibatkan taruhan, sehingga termasuk dalam kategori permainan yang dilarang dalam Islam.

Kecanduan judi online dapat berdampak negatif terhadap kesehatan mental, antara lain:

Depresi: Orang yang kecanduan judi online sering kali mengalami perasaan depresi, seperti kesedihan, kehilangan minat pada aktivitas yang biasanya menyenangkan, dan perasaan putus asa.