Mimpi Basah di Siang Hari Dapat Batalkan Puasa, Mitos atau Fakta?

Ilustrasi tidur.
Sumber :
  • Viva.co.id

Syekh Ali Jum'ah menjelaskan, seseorang yang sedang tertidur ibarat seperti anak kecil, tidak dikenakan hukum karena saat itu seseorang sedang tidak menggunakan akalnya.

Tidak hanya itu, seseorang yang tidak sengaja mengeluarkan mani (mimpi basah) saat siang hari bulan Ramadhan sama sekali tidak dianggap berdosa.