Nonton Video Porno Bikin Batal Puasa? Begini Penjelasan Ulama
Sabtu, 16 Maret 2024 - 14:31 WIB
Sumber :
- Istimewa/Diki Hidayat
“Yang menjadi pertimbangan adalah sejauh mana tindakan tersebut mengobarkan syahwat dan dikhawatirkan terjadi ejakulasi dan orgasme.” (Imam An-Nawawi, Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab, [Kairo, Al-Maktabah at-Taufiqiyyah: 2010 M], juz VI, halaman: 323).