Ini Alasan Polisi Belum Sidang Siskaeee Soal Kasus Film Porno

Siskaeee
Sumber :
  • Istimewa

BandungPolisi menyatakan bahwa mereka masih menunggu arahan dari JPU Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk melimpahkan tersangka dan barang bukti.

Camat Dicopot Gegara Bantu Guru Supriyani, Cagub Jabar Dedi Mulyadi Turun Tangan

"Kita masih menunggu hasil penelitian berkas perkara dari JPU pada kantor Kejati DKI Jakarta terkait berkas yang dikirim oleh tim subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, Jumat, 19 April 2024.

Siskaeee

Photo :
  • Istimewa
Teka-teki Kemana Aliran Dana Kasus Tom Lembong Terkuak, Ini Kata Kejagung

Dia menyatakan bahwa berkas Siskaeee sebelumnya telah dikembalikan kepadanya oleh Ketua Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta. Namun, penyidik kemudian menyelesaikan sesuai arahan jaksa. Berkas harus dipisahkan atau dibagi menjadi beberapa berkas, menurut petunjuk JPU.

"Dan saat ini penyidik telah mengirimkan kembali berkas perkara yang sudah di splitsing sesuai petunjuk JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta," katanya.

Profil Tom Lembong: Dari Kepercayaan Jokowi hingga Timses AMIN

Sebagai tanggapan atas gugatan praperadilan yang diajukan Siskaeee atas statusnya sebagai tersangka dan penahanannya dalam kasus film porno lokal, Polda Metro Jaya telah angkat bicara.

 "Penyidik menghormati putusan tersebut, dan mengucapkan terima kasih serta apresiasi terhadap putusan hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang menolak gugatan praperadilan yang diajukan Selebgram Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, Selasa 27 Februari 2024.