Ini Alasan Polisi Belum Sidang Siskaeee Soal Kasus Film Porno

Siskaeee
Sumber :
  • Istimewa

BandungPolisi menyatakan bahwa mereka masih menunggu arahan dari JPU Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk melimpahkan tersangka dan barang bukti.

Selebgram AM Ditangkap, Buat dan Jual Video Asusila Bareng Pacar Seharga Rp300 Ribu

"Kita masih menunggu hasil penelitian berkas perkara dari JPU pada kantor Kejati DKI Jakarta terkait berkas yang dikirim oleh tim subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, Jumat, 19 April 2024.

Siskaeee

Photo :
  • Istimewa
Tidak Terbukti Lakukan Pembunuhan Jadi Alasan Hakim Bebaskan Gregorius Ronald Tanur

Dia menyatakan bahwa berkas Siskaeee sebelumnya telah dikembalikan kepadanya oleh Ketua Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta. Namun, penyidik kemudian menyelesaikan sesuai arahan jaksa. Berkas harus dipisahkan atau dibagi menjadi beberapa berkas, menurut petunjuk JPU.

"Dan saat ini penyidik telah mengirimkan kembali berkas perkara yang sudah di splitsing sesuai petunjuk JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta," katanya.

Bejat! Paman di Gresik Memproduksi Konten Pornografi Keponakannya Sendiri, Terancam Hukuman Penjara

Sebagai tanggapan atas gugatan praperadilan yang diajukan Siskaeee atas statusnya sebagai tersangka dan penahanannya dalam kasus film porno lokal, Polda Metro Jaya telah angkat bicara.

 "Penyidik menghormati putusan tersebut, dan mengucapkan terima kasih serta apresiasi terhadap putusan hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang menolak gugatan praperadilan yang diajukan Selebgram Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, Selasa 27 Februari 2024.