Bukan Kyai, Ini 8 Golongan yang Berhak Mendapatkan Zakat Fitrah

Panitia Zakat Fitrah (foto ilustrasi).
Sumber :
  • Viva.co.id

1. Fakir

Adalah golongan orang yang sangat miskin dan tidak memiliki penghasilan atau harta yang mencukupi untuk kebutuhan sehari-hari.

2. Miskin

Orang yang memiliki penghasilan atau harta, namun tidak mencukupi kebutuhan hidupnya secara layak.

3. Amil

Orang yang ditugaskan untuk mengumpulkan, mendistribusikan, dan mengelola zakat fitrah.

4. Mualaf