Tanpa Cek NIK KTP, UMKM Ini Terima Bantuan Rp 2,4 Juta
Senin, 22 Juli 2024 - 17:14 WIB
Sumber :
- Istimewa
- Login link https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon putar untuk mendapatkan huruf kode baru
- Klik tombol CARI DATA