BPNT dan PKH Cair Sekaligus, Selamat NIK KTP Ini Terima DANA Rp 2,4 Juta
- Istimewa
Bandung – Pemerintah sebelumnya memberikan bantuan BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro) untuk usaha kecil dan menengah (UMKM).
Bantuan BPUM untuk UMKM diberikan dua tahun berturut-turut, pada 2020 dan 2021, dengan total uang yang dapat diperoleh UMKM mencapai Rp 2,4 juta. Namun, sayangnya, bantuan ini tidak lagi diberikan dalam jumlah tersebut dan akan berhenti pada tahun 2022.
BPUM kalau itu menjadi bantuan pemerintah yang cair hanya ketika masa pandemi Covid-19 saja dan tidak berlanjut setelah selesai pandemi. Bantuan Lain untuk UMKM Sebagai gantinya, UMKM yang ingin mendapatkan bantuan dari pemerintah sedikitnya ada 4 jenis bantuan yang bisa didapat.
Dua bantuan diantaranya merupakan bansos dari Kemensos yang terbuka kepada UMKM asal terdaftar dan memenuhi syarat. Bantuan tersebut yakni PKh dan BPNT dengan masing-masing nominal didapat berbeda.
Adapun BPNT cair dengan nominal Rp 2,4 juta dalam satu tahun cair bertahap. Sementara PKH cair dengan nominal berbeda dengan dibagi melalui 7 kategori penerimanya dengan pencairan sampai Rp 2,4 juta.
Selain dua bansos di atas, UMKM juga bisa mendapat bantuan uang tunai dan pelatihan pengelolaan usaha melalui Program Kartu Prakerja 2024.