Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 71 Supaya Tidak Kena Blokir, Dijamin Lolos!

Kartu Prakerja
Sumber :
  • Istimewa

Bandung – Untuk menghindari diblokir, periksa syarat terbaru. Dilaporkan bahwa dalam waktu dekat ini, Kartu Prakerja akan kembali membuka pendaftaran peserta terbaru untuk Gelombang 71

Kapan Kartu Prakerja Gelombang 71 akan tersedia? Dalam hal kapan Kartu Prakerja Gelombang 71 akan dibuka, jika dilihat dari pelaksanaannya saat ini, hari Jumat, maka mungkin pada tanggal 26 Juli 2024. 

Namun, ini masih merupakan ramalan karena hingga saat ini belum ada pengumuman resmi tentang tanggal pembukaan Kartu Prakerja. 

Apakah benar bahwa pendaftaran untuk Kartu Prakerja Gelombang 71 akan dimulai pada hari Jumat, tanggal 26 Juli 2024 mendatang? Sebagai informasi sebelumnya, beberapa akun peserta Kartu Prakerja baru-baru ini diblokir. 

Kartu Prakerja

Photo :
  • Istimewa

Karena akun Kartu Prakerja terkena blokir, peserta tidak dapat mengikuti pelatihan dan insentif tidak dapat diterima. Informasi ini disampaikan oleh para peserta di akun Instagram @prakerja.go.id. 

Meskipun telah dinyatakan lulus dalam pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 71, masih ada kemungkinan terkena blokir akun. Oleh karena itu, penting untuk memperhatikan hal ini sebelum memulai pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 71. 

Bagaimana Blokir Akun Kartu Prakerja Terjadi? Jika Anda menyalin konten dari situs web resmi Kartu Prakerja, www.prakerja.go.id, akun Anda akan diblokir karena melanggar persyaratan dan ketentuan yang berlaku. 

Oleh karena itu, sangat penting untuk memastikan bahwa semua persyaratan yang diperlukan untuk mendapatkan Kartu Prakerja Gelombang 71 dipenuhi. 

Adapun syarat dalam pendaftaran Kartu Prakerja yang wajib dipenuhi antara lain: 

- WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun. 

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal. 

- Pencari kerja atau pekerja yang butuh peningkatan kompetensi. 

- Bukan pejabat negara, PNS, PPPK, aparatur negara, pegawai BUMN atau BUMD. 

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK.