Anies Disebut Bakal Buat Partai Perubahan, Begini Syarat Mendirikan Parpol di Indonesia
Minggu, 1 September 2024 - 16:30 WIB
Sumber :
- viva.co.id
Akta notaris yang dimaksud juga wajib mencakup Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) partai politik, serta struktur kepengurusan partai politik di tingkat pusat.
Anggaran Dasar harus memuat paling sedikit:
- Asas dan ciri partai politik.
- Visi dan misi partai politik.
- Nama, lambang, dan tanda gambar partai politik.
- Tujuan dan fungsi partai politik.
- Organisasi, tempat kedudukan, dan pengambilan keputusan.
- Kepengurusan partai politik.
- Peraturan dan keputusan partai politik.
- Pendidikan politik.
- Keuangan partai politik.
2. Cara Mendirikan Partai Politik
Untuk mendirikan partai politik, setidaknya pengurus parpol harus mendaftarkan dirinya ke kementerian agar sah secara hukum. Namun, untuk mendapatkan izin dari kementerian terkait, parpol harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:
- Akta notaris pendirian partai politik.
- Nama, lambang, atau tanda gambar yang tidak mempunyai kesamaan dengan partai lain sesuai undang-undang.
- Kantor tetap.
- Kepengurusan paling sedikit 60 persen dari jumlah provinsi, 50 persen dari jumlah kabupaten/kota pada setiap provinsi bersangkutan, dan 25 persen dari jumlah kecamatan pada kabupaten/kota pada daerah yang bersangkutan.
- Memiliki rekening atas nama partai politik.
Jika langkah-langkah di atas sudah dilakukan, maka verifikasi dari kementerian terkait akan dilakukan paling lama 45 hari setelah persyaratan diterima.