BSU 2022 Tahap 2 Cair Pekan Depan, Cek Penerima di Link Ini

Ilustrasi bansos.
Sumber :
  • Pixabay / EmAji

BANDUNG – Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 tahap 2 dikabarkan akan dicairkan pada pekan depan. Untuk penerima dapat atau tidaknya bisa dicek lewat link berikut ini.

Diketahui, Kemnaker sudah menerima 2,4 juta data penerima BSU 2022 tahap 2 dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Setelah itu, seperti biasa pada minggu depan, setelah selesai verifikasi, validasi, maka BSU 2022 tahap kedua akan kami salurkan," katanya, dalam siaran pers, Sabtu, 17 September 2022.

 

Ilustrasi uang rupiah

Photo :
  • Pixabay

 

Bantuan langsung tunai (BLT) ini diperuntukan bagi pekerja atau buruh dengan kriteria sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.

- Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juli 2022 kategori Pekerja Penerima Upah (PU).

- Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan atau upah dibawah upah minimum. Dalam hal wilayah tidak menetapkan upah minimum kabupaten/kota maka persyaratan Gaji/Upah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) huruf c menjadi paling banyak sebesar upah minimum provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

- Pekerja bukan penerima program kartu prakerja, keluarga harapan, bantuan produktif usaha mikro.

- Bukan merupakan pegawai negeri sipil atau TNI/Polri.

Penerima BSU 2022 berhak menerima bantuan uang tunai sebesar Rp600 ribu.

 

Ilustrasi uang

Photo :
  • Pixabay

 

Adapun cara cek penerima BSU 2022 yakni sebagai berikut:

1. Lewat situs BPJS Ketenagakerjaan

- Buka situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ di browser.

- Pilih menu "Cek Status Calon Penerima BSU".

- Pastikan Anda sudah memiliki akun terlebih dahulu. Jika belum, maka lakukan pendaftaran dengan mengisi data diri pada kolom yang tersedia.

- Lengkapi data diri seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir dan nomor handphone.

- Selanjutnya, aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang telah dikirim ke nomor HP Anda.

- Setelah berhasil, silahkan login lagi dan lengkapi kembali biodata diri.

- Langkah terakhir, cek pemberitahuan yang dikirim ke WhatsApp atau Email yang terdaftar.

2. Lewat situs Kemenaker

- Buka https://bsu.kemnaker.go.id di browser.

- Lakukan pendaftaran akun terlebih dahulu jika belum memiliki akun.

- Jika sudah memiliki akun, maka anda bisa melakukan login.

- Lengkapi biodata diri seperti profil, status pernikahan serta lokasi.

- Langkah terakhir, Anda dapat mengecek pemberitahuan sebagai penerima BSU 2022 atau tidak.