Tegas! Iklan Politik Dilarang di Twitter
- istimewa
BANDUNG – Mendekati tahun politik pada 2024 mendatang, Twitter tegaskan platform-nya tidak akan mengizinkan politisi untuk beriklan di platform mereka.
Media sosial berlambang burung biru itu mengaku telah memiliki kebijakan yang berlaku secara global yang pada intinya melarang advertising politics di sana.
"Di Twitter, advertising politics itu tidak bisa secara global, jadi itu udah ada policy-nya." Ujar Country Industry Head Twitter Indonesia Dwi Adriansyah, di acara Media Briefing - #ShopWithTwitter, Rabu, 26 Oktober 2022.
"Peraturan iklan politik di Twitter, intinya sejak 2019 Twitter memang tidak memperbolehkan untuk organisasi atau partai politik atau kandidat politik kandidat presiden, DPRD untuk menggunakan Twitter untuk beriklan." Timpal PR Manager Twitter Indonesia, Cipluk Carlita, di Jakarta, Rabu, 26 Oktober 2022.
Sementara yang dimasudkan dengan beriklan di sini ialah iklan berbayar yang dimaksudkan untuk mengamplifikasi pesan-pesan yang hendak disampaikan oleh sang politisi selama masa kampanye.
"Jadi selama dia tidak menggunakan platform Twitter dengan cara membayar iklannya atau melalui ads.twitter.com itu tidak apa apa tapi secara global kami sudah melarang organisasi, parpol, kandidat politik untuk menggunakan platform Twitter untuk beriklan pada saat pemilu, sebelumnya ataupun sesudahnya." Kata dia.
Oleh karenanya, Twitter tetap mengizinkan platformnya menjadi medium pembicaraan politik yang berlangsung secara organik, begitu pula apabila mengamplifikasi narasi-narasi yang tengah diperjuangkan.