57 Negara Sepakat Jinakkan AI Sebelum Kiamat Teknologi

Ilustrasi Kecerdasan Buatan
Sumber :
  • id.pinterest.com

VIVABandung – Dalam langkah bersejarah, Uni Eropa, Amerika Serikat, dan Inggris telah membuat terobosan dengan menandatangani perjanjian internasional pertama yang mengatur penggunaan teknologi kecerdasan buatan (AI).

Traktat bersejarah ini melibatkan 57 negara dan sejumlah organisasi non-pemerintah, menandai titik balik dalam upaya mengendalikan perkembangan teknologi yang selama ini nyaris tanpa kendali.

Konvensi AI yang baru ditandatangani fokus pada perlindungan hak asasi manusia di tengah derasnya perkembangan teknologi digital.

Berbeda dengan Undang-Undang AI Uni Eropa yang telah berlaku sebelumnya, perjanjian internasional ini lebih menekankan pada aspek kemanusiaan dan etika penggunaan AI.

Para penandatangan memiliki fleksibilitas untuk mengadopsi regulasi secara utuh atau membentuk undang-undang nasional yang disesuaikan dengan kerangka perjanjian.

Ilustrasi Kecerdasan Buatan

Photo :
  • id.pinterest.com