PKH Khusus Anak Usia Dini: Ini Dokumen yang Wajib Anda Siapkan
Minggu, 29 Desember 2024 - 20:43 WIB
Sumber :
- id.pinterest.com
VIVABandung – Program Kartu Harapan (PKH) merupakan salah satu bentuk bantuan sosial yang dirancang untuk mendukung kebutuhan dasar keluarga kurang mampu.
Salah satu kategori penerima bantuan ini adalah anak usia dini, yaitu anak berusia 0 hingga 6 tahun. Melalui program ini, anak usia dini dapat menerima bantuan senilai Rp750 ribu per tahap atau total Rp3 juta per tahun.
Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan akses mereka terhadap layanan kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan dasar lainnya.
Agar bantuan ini tepat sasaran, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh keluarga penerima.