Dokumen yang Wajib Disiapkan Sebelum Daftar PPPK

Seleksi PPPK
Sumber :
  • id.pinterest.com

VIVABandung – Bagi calon peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2, persiapan dokumen yang lengkap diperlukan untuk pendaftaran.

Beberapa dokumen wajib harus disiapkan sebelum memulai proses pendaftaran di portal SSCASN.

Dokumen pertama yang harus dimiliki adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pastikan KTP masih berlaku dan informasi di dalamnya sesuai dengan kondisi terkini.

Jika KTP dalam proses pembaruan, calon peserta dapat menggunakan Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Kartu Keluarga (KK) juga menjadi dokumen wajib dalam pendaftaran. Pastikan data dalam KK sudah update dan sesuai dengan kondisi saat ini. Nomor KK akan digunakan dalam proses pembuatan akun SSCASN.

Ijazah dan transkrip nilai menjadi dokumen berikutnya yang harus dipersiapkan. Dokumen ini harus sesuai dengan formasi yang akan dilamar. Pastikan untuk menyiapkan scan ijazah dan transkrip yang jelas dan lengkap.

Pasfoto terbaru dengan latar belakang merah juga diperlukan. Foto harus memenuhi standar yang ditentukan, seperti menggunakan pakaian formal dan terlihat jelas. Selain itu, peserta juga perlu menyiapkan swafoto atau selfie untuk verifikasi.