Cara Daftar DTKS PIP 2025 Via Online dan Offline

Bansos PIP
Sumber :
  • id.pinterest.com

VIVA BandungProgram Indonesia Pintar (PIP) adalah program pemerintah untuk memberikan bantuan pendidikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu.

img_title Siapa Saja yang Berhak Mendapatkan PIP 2025? Ini Kriterianya

Salah satu syarat untuk mendapatkan bantuan PIP harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Data tersebut biasanya digunakan pemerintah dalam menentukan kelayakan penerima bantuan sosial, termasuk pada Program Indonesia Pintar (PIP).

img_title Dana PIP 2025 Mulai Disalurkan ke Rekening Siswa, Cek Nominalnya di Sini

Melansir dari laman resmi Kemensos RI, DTKS merupakan data induk yang berisikan data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.

Sebelum mendaftar DTKS, anda perlu menyiapkan beberapa dokumen sebagai persyaratan seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK). 

img_title 7 Kriteria Siswa yang Berhak Menerima PIP 2025

Bantuan DANA BLT PIP

Photo :
  • Istimewa

Cara Daftar DTKS Secara Online

- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store

- Buka aplikasi dan masukkan username dan password bagi yang telah memiliki akun

- Bagi yang belum memiliki akun, dapat memilih 'Buat Akun Baru'

- Masukkan data diri berupa nomor KK, NIK dan nama sesuai KTP

- Kemudian isi data wilayah seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, alamat sesusai KTP, RT, dan RW

- Lalu, masukkan nomor ponsel dan alamat email

- Buat username dan password

- Unggah foto KTP dan swafoto dengan memegang KTP

- Klik 'Buat Akun Baru' dan peserta akan mendapatkan notifikasi untuk verifikasi akun melalui email

- Buka kotak masuk email, kemudian klik 'Verifikasi Email'

- Kemudian masuk kembali ke aplikasi Cek Bansos, dan klik 'Daftar Ulasan'

- Lengkapi data sesuai dengan petunjuk yang diberikan

- Pilih jenis bantuan social yang ingin diajukan

- Kemensos akan melakukan verifikasi dan validasi data yang diajukan

Cara Daftar DTKS Secara Offline

- Datang ke kantor desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK

- Sampaikan ke petugas jika ingin daftar DTKS

- Selanjutnya pihak desa/kelurahan akan bermusyawarah menentukan calon peserta layak atau tidak masuk ke dalam DTKS

- Setelah itu, pihak desa/kelurahan akan mengeluarkan berita acara dan diserahkan ke Dinas Sosial

- Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi data

- Data warga kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS)

Halaman Selanjutnya
img_title