Pengakuan Ferdy Sambo Soal Uang di Rekening Yosua dan Ricky
- VIVA/M Ali Wafa
BANDUNG – Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo menyebut jika uang yang berada di rekening BNI atas nama Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dan Bripka Ricky Rizal bukan milik mereka berdua.
Hal ini disampaikan Ferdy Sambo saat menjalani sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 22 November 2022.
"Saya perlu jelaskan bahwa rekening Ricky dan Yosua bukan uang mereka," ujar Ferdy Sambo di ruang pengadilan.
Sambo menjelaskan bahwa uang yang berada di rekening atas nama mantan ajudannya itu merupakan miliknya untuk kebutuhan keluarga. "Itu uang saya untuk kebutuhan keluarga dan untuk operasional keluarga saya," ucap Sambo.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Putri Candrawathi, dia menyebut jika rekening yang dibuat atas nama Ricky dan Yosua itu merupakan operasional untuk di Magelang dan Jakarta.
"Bahwa pembuatan rekening atas nama Yosua dan ricky dibuat cabang Cibinong karena saya adalah nasabah Cibinong, dan untuk rekening Yosua untuk keperluan kas di Jakarta dan Ricky keperluan kas di Magelang," kata Putri.
Sebelumnya diberitakan, Satu fakta baru kembali terungkap dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Disebutkan, uang yang ada di rekening Brigadir Yosua berpindah sebanyak Rp200 juta ke rekening Bripka Ricky Rizal.
Hal itu diungkapkan seorang karyawan bank bernama Anita Amalia Dwi Agustin saat memberikan kesaksiannya di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Anita menjelaskan, uang Rp200 juta itu berpindah ke rekening Ricky Rizal pada tanggal 11 Juli 2022 atau tiga hari setelah peristiwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua yang terjadi 8 Juli 2022 lalu.
"Saudara masih ingat data apa saja yang saudara berikan?" tanya majelis hakim kepada Anita, Senin, 21 November 2022.
"Rekening koran," jawab Anita.
"Kapan terdakwa RR (Ricky Rizal) membuka rekening itu?" tanya hakim lagi.
"Yang saya serahkan itu data rekening koran tanggal 11 Juli, dari rekening Ricky Rizal ada uang masuk melalui inet (internet) banking pemindah dari 1296249462 rekening atas nama Nofriansyah Yosua. Itu sebesar Rp100 juta dua kali, di tanggal yang sama," tutur Anita.
"Tanggal 11?" kata hakim.
"Iya tanggal 11 Juli 2022," jawab Anita.
"Ada pemindahan rekening atas nama Yosua ke terdakwa RR sejumlah?" tanya hakim lagi.
"Rp100 juta sebanyak dua kali, jadi total Rp200 juta," jelas Anita.
Dikatakan Anita, tidak ada lagi uang masuk ke rekening Ricky Rizal setelah pemindahan dana Rp200 juta tersebut. Sementara untuk rekening Brigadir Yosua, Anita tidak mengetahui jumlah uang pasti di dalamnya. Sebab, tidak memiliki kuasa untuk mengecek rekening.
Pun, saat itu, Anita juga menjelaskan bahwa uang di rekening Ricky Rizal hanya digunakan untuk membayar beberapa kebutuhan rumah tangga.
"Uang keluar hanya dipakai untuk pembayaran PDAM, telkomsel, lalu pembayaran PLN, Indosat, pembelian Shopee, agak banyak yang mulia. Nominalnya tidak terlalu besar hanya pembayarannya banyak," tandasnya.