Janji Manis Polda Jabar Usai Pegi Setiawan Dinyatakan Tidak Bersalah dalam Kasus Vina Cirebon

Polda Jabar rilis 3 DPO pelaku pembunuhan Vina Cirebon.
Sumber :
  • tvonenews.com

Bandung - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat berjanji akan segera melepaskan Pegi Setiawan setelah sidang praperadilan memutuskan Pegi Setiawan tidak bersalah pada Senin, 8 Juli 2024.

30 Persen Kasus Bayi Tabung Disebabkan Penyakit Menular Seksual

Pimpinan sidang Hakim Eman Sulaeman, mengabulkan semua gugatan yang dilayangkan oleh kubu Pegi Setiawan.

 Eman menilai, penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dilakukan Polda jabar tanpa melalui prosedur yang berlaku.

Siapa Sosok Hasto Kristiyanto yang Kini Jadi Tersangka KPK

Alhasil status Pegi Setiawan sebagai tersangka pun harus dicabut.

 Meski begitu, putusan tersebut tidak bisa membebaskan Pegi Setiawan di hari itu juga.

Ananta Rispo Bongkar Dugaan Kasus Penipuan Fico Fachriza karena Sangat Resah

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan pihaknya berjanji akan segera menjalankan putusan tersebut setelah berbagai tahapan dijalani.  

"Tentu kami akan mematuhi segala putusan dari hakim pengadilan dan secepatnya, sesegera mungkin kami akan penuhi sesuai dengan putusan dan hasil sidang praperadilan," kata Abast, Senin (8/7/2024).

Halaman Selanjutnya
img_title