Arif Rachman Ngaku Disuruh Hapus Foto Laporan Autopsi-Peti Brigadir J
Senin, 28 November 2022 - 17:01 WIB
Sumber :
- VIVA/M Ali Wafa
"Yang saudara dokumentasikan lagi apa?" tanya hakim.
"Peti, foto peti. Kalau yang lain sudah didokumentasikan sendiri dan diserahkan Kombes Susanto. Kemudian berangkat subuh tiba di Kargo dan kami diminta untuk menyelesaikan pembayaran kargo pengiriman jenazah almarhum," tutur Arif.
"Kapan saudara Susanto meminta saudara menghapus foto dokumentasi?" tanya hakim ke Arif.
"Selesai autopsi," jawab Arif.
"Jam berapa?" tanya lagi hakim.
"Kurang lebih jam 3," jawab Arif.
"Bagaimana perintahnya?" tanya hakim.