Usai Dibohongi Sambo, Hendra Cuma Bisa Berdamai dengan Diri Sendiri
- VIVA/M Ali Wafa
BANDUNG – Mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Hendra Kurniawan akhirnya mengungkapkan perasaannya setelah dibohongi oleh Ferdy Sambo terkait pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Hal tersebut diungkap saat memberikan kesaksiannya di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa 6 Desemver 2022 dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Bermula pada saat, Hendra yang menjelaskan terkait penanganan awal yang dilakukannya sebagai Karo Paminal Propam Polri. Hendra lalu ditanya perasaannya ketika mengetahui apa yang diketahuinya sejak awal ternyata rekayasa dari Ferdy Sambo.
"Setelah Saudara tahu itu semua bagaimana," tanya Hakim.
"Saya cerita sama Agus. 'Gus ini kayaknya kita dibohongi'. 'Masa sih, Bang?' Iya soalnya di riksus (pemeriksaan khusus) ngomongnya gitu," jawab Hendra.
Kemudian, Hendra pun mengatakan bahwa tidak mengetahui perkembangan apapun kasus pembunuhan berencana itu saat dirinya ditahan pada tempat khusus di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat selama satu bulan.
Lantas, Hakim langsung bertanya kepada Hendra perihal apa yang dirasakannya setelah mengetahui telah dibohongi oleh Ferdy Sambo.