Ferdy Sambo Bantah Kesaksian Bharada E CS Soal Janjikan Uang

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

"3 hari. Mungkin setelah diperiksa-diperiksa itu ya karena itu setelah kejadian bukan sebelum kejadian. Kalau sebelum kejadian pasti ada mens rea dong karena terima duit," ucap Erman lagi.

Erman menambahkan, uang itu namun kemudian sudah diambil lagi oleh Sambo. Dia mengatakan uang itu ditarik lagi oleh Sambo seolah menunggu perkembangan kasusnya.

"Tapi sudah diambil lagi sama Pak Sambo karena seolah-olah untuk perkembangan kasusnya lihat nanti. Untuk SP3 atau apalah," kata Erman.

Erman Umar selaku pengacara Bripka Ricky Rizal (RR) mengatakan bahwa kliennya tidak pantas menjadi tersangka dalam pembunuhan berencana Brigadir Yoshua. Bripka RR kata dia harusnya menjadi saksi dalam peristiwa tersebut. 

"Kalau menurut saya, sebenarnya klien saya pantasnya sebagai seorang saksi," kata Erman dalam keterangannya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jumat 9 September 2022.

Menurut Erman, Bripka RR pantas dijadikan saksi karena kliennya itu tidak memiliki mens rea atau sikap batin melakukan tindak pidana untuk disuruh. Bahkan lanjut Erman, Bripka RR pun menolak saat diminta Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. 

"Pertama, dia tidak punya mens rea untuk disuruh, 'tidak berani saya pak' namun kenapa dia tidak melapor keluar atau pergi melaporkan ke luar, dia kan belum sampai sejauh itu, ini dadakan. Dipanggil lagi Richard, mana ada waktu sementara dia juga guncang juga. Dan juga berpikir, tidak mungkinlah pasti diklarifikasi dulu," ujar Erman.