KUHP Baru Ringankan Hukuman Koruptor, Begini Tanggapan KPK
Sabtu, 10 Desember 2022 - 15:50 WIB
Sumber :
- ANTARA
Hukuman itu lebih rendah dibandingkan dengan aturan yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2001 yang berisi pidana penjara bagi koruptor paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun.