Putri Ngaku Dipaksa Ferdy Sambo Bikin Laporan Pelecehan Seksual

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Untuk diketahui, Putri Candrawathi sempat membuat laporan dugaan pelecehan seksual ke Polres Metro Jakarta Selatan. Pelaporan teregister dengan nomor LP/1630/B/VII/2022/SPKT Polres Metro Jakarta Selatan tertanggal 9 Juli 2022.

Dalam laporannya, Putri Candrawathi menyebut Brigadir J melakukan pelecehan seksual terhadap dirinya. Bahkan, ia menyeret Pasal 289 KUHP dan/atau Pasal 335 KUHP atau Pasal 4 juncto Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dalam laporannya itu.

Seiring waktu, laporan Putri Candrawathi terhadap Brigadir J ini dinyatakan palsu. Pihak kepolisian juga tidak menemukan unsur pidana dalam penyelidikan laporan dugaan pelecehan seksual tersebut.