Lokasi SIM Keliling Cirebon Rabu 27 April, Simak Syaratnya Disini

Mobil SIM Keliling
Sumber :
  • Koorlantas Polri

 

BANDUNG – Satuan Lalu Lintas Polres Cirebon sudah menyiapkan dua mobil SIM keliling untuk masyarakat yang akan memperpanjang SIM pada hari Rabu 27 April 2022.

Adapun untuk lokasi SIM Keliling di Cirebon biasa beroperasi mulai pukul 08.00 WIB s/d pukul 12.00 WIB.

Ketika masyarakat ingin memperpanjang SIM, sebaiknya simak lokasi dan persyaratan SIM Keliling Cirebon.

Pemohon diharuskan membawa KTP asli atau SUKET dan SIM yang masa berlakunya hampir habis.

Jika SIM tersebut telah habis masa berlakunya, maka harus membuat SIM baru. Berikut syarat-syarat yang harus dipersiapkan untuk memperpanjang SIM A dan C:

1. SIM lama asli beserta fotokopinya