Pemilik Sepeda Motor yang Dibakar Saat Aksi Tolak UU TNI di Bandung Lapor Polisi

Bekas sepeda motor yang dibakar saat demo tolak UU TNI di Bandung
Sumber :
  • Dokumentasi Pribadi

VIVA BandungRafid Shidqi, pemilik sepeda motor yang diduga dibakar oleh oknum aparat penegak hukum (APH) saat aksi demontrasi Tolak Undang-Undang (UU) TNI di Kota Bandung membuat laporan polisi.

Himpunan Mahasiswa Islam Ultimatum Pj Wali Kota Bandung Bisu Soal Sampah : Segera Copot

Didampingi pengurus Bidang PTKP HMI Cabang Bandung, Rafid Shidqi mendatangi Polrestabes Bandung pada Minggu, 23 Maret 2025 pukul 01.00 WIB dini hari.

Laporan yang dibuat Rafid Shidqi tercatat dengan nomor laporan: STTLP/B/440/III/2025/SPKT/POLRESTABES BANDUNG/POLDA JAWA BARAT.

Ternyata Ini Alasan Anggota DPR RI Usulkan SIM, TNKB dan STNK Berlaku Seumur Hidup

Adapun pasal yang dilaporkan yaitu Pasal 170 KUHP juncto 406 KUHP tentang dugaan tindak pidana pengrusakan barang. 

Rafid membawa sejumlah bukti berupa foto, video kejadian, serta STNK kendaraan miliknya. Satu-satunya dokumen yang belum sempat dibawa saat itu adalah BPKB.

SIM, STNK dan TNKB Diusulkan Berlaku Seumur Hidup, DPR RI: Itu Hanya Kepentingan Vendor

"Dalam proses pelaporan, penyidik yang bertugas di bagian Reserse meminta Rafid untuk terlebih dahulu mengecek sisa kerangka motornya yang sudah diamankan di Polrestabes. Pengecekan dilakukan dengan mencocokkan nomor rangka yang tercantum di STNK," tulis pernyataan HMI Cabang Bandung yang dikutip VIVA Bandung, Senin (24/03/2025).

Setelah itu, Rafid dan Yana diminta kembali lagi oleh polisi dengan membawa BPKB, meski penyidik menyatakan bahwa dokumen tersebut cukup dalam bentuk soft file (PDF). 

Halaman Selanjutnya
img_title