Diculik 26 Hari, Malika Ditemukan dalam Kondisi Mengenaskan
- Istimewa
BANDUNG – Bocah enam tahun berinisial M atau Malika ditemukan dengan kondisi pakaian yang lusuh dan raut wajah yang tertekan. Hal itu diungkap Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Komarudin.
Malika diketahui diculik pada tanggal 7 Desember 2022 dan ditemukan kemarin malam, 2 Januari 2023 atau telah dibawa kabur selama 26 hari.
"Kami temukan ya kondisi sebagaimana kondisi seorang anak yang mungkin tidak terbiasa dengan pola hidup seperti itu. Iya tertekan," ungkap Komarudin, dikutip dari VIVA, Kamis, 4 Januari 2022.
Hal itu diyakini karena korban (M) ikut gaya hidup penculik bernama Iwan Sumarno (42). Sebagai pemulung, Iwan berpindah-pindah tempat, tidur di emperan jalan, dan punya pola makan yang tak teratur.
Maka dari itulah, pasca-ditemukan, korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Hal ini untuk memulihkan kondisi fisik hingga psikisnya.
"Jadi dalam kondisi yang bajunya cukup lusuh, kemudian ya mohon maaf ya, mengenaskan. Mungkin pola makan, pola tidurnya yang tidak teratur," kata Komarudin.