Pembuat-Penjual Video Intip Celana Dalam Wanita Diringkus Polisi di Bandung

Pelaku sekaligus pemilik akun medsos muat konten porno
Sumber :
  • Yuwana Kurniawan

Akibat perbuatannya, pelaku AM dijerat pasal 35 UU RI Nomor 14 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun dan denda paling banyak enam miliar rupiah.