Hendra Kurniawan Kesal Dituding Ikut Rancang Skenario Licik Ferdy Sambo

Brigjen Hendra Kurniawan jalani sidang
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

BANDUNG – Mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Hendra Kurniawan membantah dirinya ikut dalam skenario licik Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Bantahan itu pun dilontarkan Hendra ketika dirinya diperiksa oleh tim khusus (timsus) tepat pada tanggal 8 Juli 2022. 

Kala itu, timsus meminta Hendra Kurniawan untuk jujur dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Hal itu diungkap saat Hendra diperiksa sebagai terdakwa obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat 13 Januari 2023.

Mulanya, ketua majelis hakim, Ahmad Suhel sempat menyinggung terkait pengakuan Hendra Kurniawan ungkap merasa ditipu oleh Sambo ke Agus Nurpatria. "Bagaimana saudara sudah mengetahui, sebelum diperiksa saudara telepon (Agus) ‘kita dikadalin nih’?" singgung Hakim. 

Hendra menjawab "Jadi dari Timsus, Brigjen Hotman menyampaikan ‘udah Ndra ngaku aja, Sambo udah ngaku semua, sudah cerita semua, udah ngaku aja’, saya bilang ‘oh bagus dong bang kalau gitu, supaya dihadirkan saja di sini dengan saya’," ujar Hendra.

Saat itu, Brigjen Hotman pun turut menunjukkan bukti berupa sketsa yang ditemukan di Paminal yang menggambarkan adanya peragaan peristiwa di rumah dinas, Duren Tiga. Lantas, Hendra pun mengaku bahwa dirinya dituduh ikut membuat skenario polisi tembak polisi.

"Karena saya ditunjukkan peragaan-peragaan di Paminal itu saya dibilang ikut merekayasa. Saya membantah keras, karena hal seperti itu biasa di Biro Paminal untuk melakukan pendalaman saksi terkait peran dan posisi, biasa," kata Hendra.

Kemudian, Kesal dituduh, Hendra pun meminta Timsus menghadirkan Sambo untuk diperiksa bersamaan dengannya.

"Supaya lebih jelas pak Sambo dihadirkan supaya bisa disampaikan kalau memang dia ini sudah mengakui. Saya tanya, mengakui bagaimana? Dijawab, ‘itu bukan tembak menembak, itu penembakan’, ‘waduh’ saya bilang begitu, jadi nih kamu tanggung risiko, ‘oh siap’," kata Hendra.

"Itu tentang peristiwa tembak menembaknya?," tanya hakim.

"Iya jadi bukan tembak menembak, itu penembakan," ujar Hendra.

"Tidak ada, bukan tentang tembak menembak tapi tentang penembakan. Terus ‘gausah inilah, ini ada videonya’. Ya bagus saya bilang, kalau ada videonya," jawab lagi Hendra.

"Dia bilang video apa?," kata hakim

"Video aja waktu itu dari timsus waktu itu, bagus dong saya bilang, bang kalau gitu dihadirkan saja. Pak Benny sudah tau belum? Sudah tau juga," kata Hendra.

"Video penembakan ya?," kata hakim.

"Ada videonya, gitu aja yang mulia," ujar Hendra.

"Videonya apa saudara gak tau?," tutur hakim

"Gak tau," pungkasnya.