Da’i Kondang Aa Gym Jadi Korban Pemerasan Hingga Puluhan Juta Rupiah
Sabtu, 21 Januari 2023 - 21:31 WIB
Sumber :
- antvklik.com
Lebih lanjut, Ana Sofia menuturkan, akibat perbuatannya hacker tersebut dapat kenakan pasal berlapis.
“Modusnya peretasan, pasal 30 UU ITE, mengubah transmisi informasi elektronik di pasal 32. Karena ini merugikan orang lain kena pasal 36,” pungkas pengacara Aa Gym.