Kang Dedi Sepakat Jabatan Kades 6 Tahun 3 Periode: Lebih Demokratis
- Istimewa
Di momen obrolan sore tersebut Kang Dedi berbincang dengan Kades Cibukamanah Eni Kurniati. Dari obrolan tersebut terungkap bahwa tidak ada kades asal Purwakarta yang ikut dalam aksi demo ke DPR RI untuk menuntut penambahan masa jabatan.
"Purwakarta tidak ada yang berangkat," ucap Eni.
Dalam kesempatan itu Eni buka-bukaan soal apa yang selama ini dialami oleh para kepala desa mulai dari anggaran, bantuan untuk masyarakat, hingga persoalan oknum yang kerap meminta uang ke kantor desa.
Saat disinggung Kang Dedi soal tuntutan sembilan tahun masa jabatan, Eni mengaku nantinya akan tetap mengikuti pemerintah. Meski demikian ia merasa masa jabatan 6 tahun tiga periode adalah yang ideal.
"Kepala desa itu dipilih oleh masyarakat, kita tidak bisa menuntut harus enam atau sembilan tahun. Tapi bagi saya 6 tahun 3 periode," katanya.
Menanggapi hal tersebut Kang Dedi sepakat jika lebih baik jabatan kepala desa diemban dalam enam tahun dan dipilih selama tiga periode. Hal tersebut sebagai jenjang koreksi sebuah kepemimpinan. Jika baik maka akan terpilih kembali dan sebaliknya.
"Jadi 6x3 (6 tahun 3 periode) lebih demokratis karena regulasinya berlangsung 6 tahun sekali tidak terlalu lama apabila apabila kepemimpinannya tidak sesuai dengan keinginan public, kalau sesuai keinginan publik maka akan terpilih lagi," ucap Kang Dedi.