Kang Dedi Sepakat Jabatan Kades 6 Tahun 3 Periode: Lebih Demokratis
- Istimewa
Menurut Kang Dedi demokrasi yang paling original di Indonesia adalah pemilihan kepala desa. Bahkan tradisi demokrasi tersebut sudah berjalan sangat lama sehingga orang desa sudah terbiasa.
"Andai kata ada desa yang tidak bisa berdemokrasi dengan baik saat Pilkades menimbulkan huru-hara, menurut saya tidak usah dilakukan pemilihan, tetapkan saja jadi desa berotonomi khusus kemudian kades ditunjuk oleh pemerintah agar bisa memimpin dengan baik," katanya.
Kalaupun pemerintah menetapkan masa jabatan diperpanjang hingga enam tahun, menurut Kang Dedi tetap saja kades yang menjabat saat ini akan menjabat enam tahun dan tidak otomatis ditambah tiga tahun menjadi sembilan tahun.
"Malah kalau ngomong rugi, rugi loh kades yang menjabat sekarang. Ruginya misal sekarang sudah jadi kades 6 tahun, kemudian disahkan undang-undang menjadi 9 tahun dan terpilih lagi, artinya hanya 15 tahun karena tidak ada periode ketiga. Jadi kurang 3 tahun," ucapnya.
Terlepas dari hal polemik tersebut, Kang Dedi Mulyadi mengajak untuk tetap mewujudkan demokrasi di desa sebagai kekuatan budaya bangsa Indonesia.
"Semoga dana desa, bantuan keuangan desa, bermanfaat bagi masyarakat, pelayanan publik juga semakin meningkat dan rakyatnya semakin sejahtera dan tetap memiliki akar budaya yang kuat," pungkas Kang Dedi Mulyadi.