Pelaku Pencabulan 17 Anak di Jambi Lakukan Aksinya Sejak Januari 2023
- tim tvOne
Bandung – Nama asli mama muda yang melakukan perbuatan kurang wajar (pencabulan) terhadap 17 anak di bawah umur, kini terungkap.
Dikabarkan oleh TVonenews pada Selasa, 7 Februari 2023 bahwa nama perempuan berusia 25 tahun tersebut adalah Yunita Sari.
Dirkrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira menerangkan bahwa Yunit melakukan aksi tak wajarnya sejak bulan Januari lalu.
“Pelaku pertama kali melakukan mulai tanggal 24 hingga 26 Januari. Kemudian terus berlanjut sampai dengan Februari,” kata Andri kepada awak media pada Senin, 6 Februari 2023.
Anehnya, kasus ini terungkap saat Yunita melaporkan diri pada pihak kepolisian. Yunita mengaku bahwa dirinya diperkosa oleh sejumlah anak. Kemudian polisi langsung melakukan penyelidikan.
Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian, ditemukan fakta bahwa belasan anak tersebut justru yang merupakan korban.
Sementara itu, Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jambi Asi Noprini menjelaskan Yunita tidak sampai melakukan hubungan intim dengan anak-anak tersebut.