Polisi Turun Tangan Selidiki Dugaan Pencabulan Siswi oleh Guru Olahraga di Tangerang
VIVA Bandung – Polres Kota Tangerang dan Polsek Cisoka sedang menyelidiki kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh guru olahraga berinisial W terhadap siswi di SMAN 8 Kabupaten Tangerang.
Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang, Kompol Arief N Yusuf mengatakan, bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan. Penyelidikan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari keluarga korban pada Senin, 26 November 2023.
"Setelah menerima laporan ini kami akan melakukan penyelidikan agar mengatahui secara jelas tindakan dan motifnya," katanya, Senin 26 November 2023.
Dalam penyelidikan ini, petugas Polres Kota Tangerang dan Polsek Cisoka telah mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan terkait tindak pidana tersebut.
Penyidik Satreskrim juga akan memanggil terlapor, yaitu guru berinisial W, untuk dimintai klarifikasi.
"Kami akan memberikan hak terlapor untuk mengklarifikasi," ujarnya.